DOWNLOAD: http://
kutipan: Heredity has ever so much more to do with social conditions than the majority of modern men are willing to admit. Judging by results that nations ignore Birth and Breeding at their peril for just as there are noble animals, there are noble-men. If a stock-raiser throws down his dividing fences, and permits ALL his cattle to mix-up promiscuously together: what kind of a herd would he have, say in a decade? Nothing but weeds, hybrids, and mongrels.
Pada
tahun 2002 di Indramayu, Yayasan Farmers' Initiative for Ecological
Livelihood and Democracy (FIELD) Indonesia bekerjasama dengan
Participatory Enhancement of Diversity of Genetic Resources in Asia
(Pedigrea) membantu para petani belajar bagaimana mereka memuliakan tanaman padi berbasis keanekaragaman hayati untuk mendapatkan varietas baru http://www.sinartani.com/ agroinovasi/ melatih-petani-sebagai-pemu lia-benih-1246852537.htm
KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN
Nomor : 292/Kpts/OT.210/4/2002
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA
BALAI PEMBIBITAN TERNAK UNGGUL SAPI POTONG
MENTERI PERTANIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pasal 2, BPTU Sapi Potong
menyelenggarakan fungsi :
a. Pelaksanaan pemeliharaan bibit sapi potong unggul;
b. Pelaksanaan uji performance dan uji progeny sapi potong unggul;
c. Pelaksanaan perkawinan ( breding ternak) sapi potong unggul;
d. Pelaksanaan pencatatan ( recording ) pembibitan sapi potong unggul;
e. Pemberian saran teknik produksi bibit sapi potong unggul;
f. Pemberian pelayanan teknik kegiatan pemeliharaan bibit sapi potong unggul;
g. Pemberian pelayanan teknik kegiatan pemuliaan sapi potong unggul;
h. Pelaksanaan distribusi dan pemasaran produksi bibit sapi potong unggul;
i. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
http://www.deptan.go.id/ bdd/admin/file/ SK-292-02.pdf
Nomor : 292/Kpts/OT.210/4/2002
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA
BALAI PEMBIBITAN TERNAK UNGGUL SAPI POTONG
MENTERI PERTANIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pasal 2, BPTU Sapi Potong
menyelenggarakan fungsi :
a. Pelaksanaan pemeliharaan bibit sapi potong unggul;
b. Pelaksanaan uji performance dan uji progeny sapi potong unggul;
c. Pelaksanaan perkawinan ( breding ternak) sapi potong unggul;
d. Pelaksanaan pencatatan ( recording ) pembibitan sapi potong unggul;
e. Pemberian saran teknik produksi bibit sapi potong unggul;
f. Pemberian pelayanan teknik kegiatan pemeliharaan bibit sapi potong unggul;
g. Pemberian pelayanan teknik kegiatan pemuliaan sapi potong unggul;
h. Pelaksanaan distribusi dan pemasaran produksi bibit sapi potong unggul;
i. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
http://www.deptan.go.id/
Ras manusia adalah produk dari kondisi sosial, kita semua mengakui.
Negara wajib turut campur dalam menentukan siapa yang boleh berketurunan
dan yang tidak boleh berketurunan, hanya bibit berkualitas yang boleh
bereproduksi. Tanpa campur tangan
negara, maka ras manusia secara kualitas akan seperti hewan yang kawin
secara serampangan. Dalam satu dekade kita lihat ras manusia turun
drastis derajatnya, seperti plasma nutfah Sapi Brahmin unggulan tanpa
urus yang turun tingkat menjadi gulma, hewan liar dan hama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar