Blogroll

Minggu, 11 Maret 2012

KEUTAMAAN RAS ARAB: Ibn Taymiyah berkata

KEUTAMAAN RAS ARAB: Ibn Taymiyah berkata bahwa menurut keyakinan Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah, bangsa Arab lebih unggul/utama (afdhal) dari bangsa non-Arab (al-’ajam) — entah bangsa Yahudi, Syriak, Romawi, Persia atau bangsa-bangsa lain. Sementara itu, suku Quraish adalah suku paling utama di antara bangsa Arab. Di antara suku Quraish sendiri, puak Bani Hasyim adalah yang paling utama, sementara di dalam puak itu sendiri, Nabi Muhammad adalah yang paling utama. Dengan demikian, Nabi adalah manusia paling utama dan unggul, baik secara esensial (nafsan) atau keturunan (nasaban).

Keunggulan dan keutamaan bangsa Arab bukan semata-mata karena dari mereka lahir Nabi Muhammad, tetapi esensi mereka memang lebih unggul ketimbang bangsa-bangsa lain (bal hum fi anfusihim afdhal).

Sebagian kalangan yang lain (mungkin maksudnya adalah kalangan di luar Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah [catatan dari saya-UAA]) berpendapat bahwa ras Arab tidaklah lebih unggul ketimbang ras non-Arab. Mereka yang berpendapat demikian adalah kaum shu’ubiyyah (gerakan anti bangsa Arab yang muncul pada masa dinasti Abbasiyah [catatan dari saya-UAA]). Sebagian kalangan lain bahkan ada yang berpendapat bahwa sebagian ras non-Arab lebih unggul ketimbang ras Arab. Pendapat semacam ini hanya muncul karena didorong oleh sejenis kesesatan dalam akidah (nifaq).
..............................................
..............................................
Hadist Tentang Keutamaan Bangsa Arab
BAB IV
HADITS TENTANG KEUTAMAAN BANGSA ARAB

Rasulullah saw dalam pidatonya berkata:
'Wahai manusia, ingatlah, sesunguhnya Tuhanmu adalah satu, dan ayahmupun satu (Adam). Orang Arab tidak lebih utama dari orang Ajam (non-Arab), dan orang Ajam tidak lebih utama dari orang Arab. Tidaklah lebih mulia orang berkulit hitam atas orang yang berkulit merah, dan tidak lebih mulia orang yang berkulit merah atas orang yang berkulit hitam, kecuali karena taqwa'.
Hadits tersebut sekilas menepis adanya perbedaan dan kelebihan suatu bangsa terhadap bangsa lainnya. Semua orang memang tidak ada perbedaannya jika dilihat dari sisi taqwa, baik orang tersebut Arab atau Ajam, orang kulit putih atau kulit hitam, kaya atau miskin, orang yang merdeka atau budak, semuanya sama tidak ada perbedaan status, hanya orang yang bertaqwa yang paling mulia di sisi Allah swt. Para ahli hadits telah meneliti mengenai hadits tersebut, Imam Atturmuzi berkata : Hadits tersebut ghorib, tidak dikenal. Yahya bin Mu'in dan ahli hadits lainnya melemahkan hadits ini. Abu Hatim berkata bahwa hadits tersebut adalah hadits munkar, dan An-Nasai berpendapat hadits itu matruk. Sebaliknya jika kita membaca dan mengkaji hadits-hadits Rasulullah saw di bawah ini:
'Wahai Ali aku wasiatkan Arab kepadamu, jagalah dengan sebaik-baiknya'.
'Cinta kepada Arab merupakan tanda keimanan dan membencinya merupakan tanda kekufuran. Siapa yang mencintai Arab berarti telah mencintai aku, dan barangsiapa yang membenci Arab berarti telah membenciku'.
'Cintailah oleh kamu akan Arab karena tiga hal (dalam riwayat lain, Jagalah hak-hak ku melalui Arab karena tiga hal : pertama, karena aku orang Arab, kedua Alquran berbahasa Arab dan ketiga pembicaraan ahli surga dengan bahasa Arab'.
'Cintailah bangsa Arab dan jagalah kelestarian. Sesungguhnya kelestarian bangsa Arab adalah cahaya dalam Islam'.
'Kelemahan bangsa Arab, adalah kelemahan Islam'.
'Tidaklah yang membenci Arab itu kecuali orang munafik'.
'Wahai Salman, janganlah membenciku, nanti engkau akan berpisah dengan agamamu. Saya (Salman) berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana saya membenci engkau yang telah memberiku hidayah Allah swt. Berkata Rasulullah saw: Jika engkau membenci Arab maka engkau membenciku'.
'Barangsiapa mencaci maki Arab, dia termasuk orang-orang musyrik'.
'Pertama -tama orang yang mendapat syafaat dari umatku adalah Ahlu-al-baitku, kemudian yang paling dekat dari keluargaku, orang yang paling dekat dari kaum Quraisy kemudian kaum Anshor, kemudian orang yang beriman kepadaku dan mengikutiku dari orang-orang Yaman, kemudian seluruh bangsa Arab, kemudian seluruh bangsa Ajam'.
Dari hadits-hadits diatas terlihat jelas kelebihan bangsa Arab atas bangsa non Arab (Ajam). Kita tidak dapat menyangkal, bahwa Arab merupakan bangsa yang mulia. Dari nash di atas sangat terang berderang bahwa Arab merupakan bangsa yang dikarunia oleh Allah suatu kedudukan yang tinggi dan memegang peranan dalam kejayaan dan kelemahan Islam. Hadits-hadits rasul tersebut merupakan salah satu sebab yang menjadikan dasar mengapa para Imam madzhab Ahlus-Sunnah mensyaratkan adanya kafaah antara Arab dan Ajam.
Diriwayatkan dari Ibnu Jarir dari Imam Zainal Abidin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, telah bersabda Rasulullah saw:
“…Arab adalah barang tambang yang mempunyai keutamaan dibandingkan dengan Ajam,…"
Selain hadits yang telah diriwayatkan oleh Imam Ali Zainal Abidin, terdapat pula hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ja'far al-Shadiq dari ayahnya Imam Muhammad al-Baqir berkata, berkata Rasulullah saw:
'Telah datang kepadaku Jibril as dan berkata: Ya Muhammad, sesungguhnya Allah swt telah mengutusku ke dunia, maka aku bentangkan sayapku dari mulai bumi bagian timur sampai bumi bagian barat, dari mulai tanah yang datar sampai kepada gunung-gunung, maka tidak aku temukan manusia yang lebih baik dari bangsa Arab, kemudian aku diperintahkan maka aku bentangkan sayapku pada bangsa Arab, maka tidak aku temukan manusia yang lebih baik dari Mudhar, kemudian aku diperintahkan maka aku bentangkan sayapku pada Mudhar, maka tidak aku temukan manusia yang lebih baik dari Kinanah, kemudian aku diperintahkan maka aku bentangkan sayapku pada Kinanah, maka tidak aku temukan manusia yang lebih baik dari Quraisy, kemudian aku diperintahkan maka aku bentangkan sayapku pada Quraisy, maka tidak aku temukan manusia yang lebih baik dari Bani Hasyim, kemudian aku diperintahkan untuk memilih yang paling baik di antara diri-diri mereka, maka tidak aku temukan seorang yang paling baik dari diri engkau'.
Dari hadits-hadits shahih tersebut, menunjukkan bahwa silsilah nabi merupakan silsilah yang mempunyai keutamaan di antara silsilah manusia lainnya. Hal tersebut membawa implikasi bahwa tidak ada seorang pun yang sederajat di antara manusia dalam hal pernikahan dengan keluarganya. Pendapat di atas sesuai dengan perkataan Imam al-Sayuthi dalam kitabnya yang berjudul al-Khosois, bahwa: 'Daripada kekhususan Rasulullah saw: bahwasanya tidak ada satupun manusia yang pantas (sekufu') untuk menikah dengan keluarga Rasulullah saw'.
Ibnu Taimiyyah berkata dalam kitabnya al-Iqtidha halaman 71, berkata: Ahlus Sunnah berkeyakinan bahwa bangsa Arab lebih utama dari bangsa Ajam (Ibrani, Suryani, Romawi, Persia dan lainnya), dan bahwa suku Quraisy adalah suku Arab yang paling utama, Bani Hasyim paling utama di suku Quraisy, dan Rasulullah saw adalah Bani Hasyim yang paling utama, maka beliau adalah makhluq yang paling utama pribadi dan nasabnya.
Menurut Ibnu Taimiyyah : Allah telah memberi kekhususan kepada orang-orang Arab dan dalam bahasa mereka Allah swt menurunkan hukum-hukum Nya. Dengan demikian mereka itu menjadi berbeda dari orang-orang lain. Kemudian Allah mengkhususkan orang-orang Quraisy dan menjadikan mereka sebagai para penerus kepemimpinan Rasulullah saw. Allah mengkhususkan orang-orang keturunan Bani Hasyim haram menerima shadaqah atau zakat, tetapi memberi hak kepada mereka untuk menerima bagian dari seperlima ghanimah. Selain itu Allah swt memberikan derajat keutamaan kepada mereka sesuai dengan silsilah keturunan. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Ketika Raja Yazdajrid seorang raja dari Dinasti Sasania Persia ditaklukan oleh bangsa Arab, Tiga putri dari raja tersebut tertawan oleh pasukan Islam yang dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khattab. Beliau menyarankan agar ketiga putri tersebut diperlakukan sebagai budak yang biasa diperjualbelikan, akan tetapi Imam Ali bin Abi Thalib melarangnya. Mengingat statusnya sebagai putri raja yang mempunyai kemuliaan (sebagai keturunan raja), beliau berkata, 'Sesungguhnya putri-putri raja tidak boleh diperlakukan seperti memperlakukan anak-anak biasa'. Setelah ditetapkan nilainya, Imam Ali mengambil mereka semua dan menikahkan ketiga putri raja tersebut kepada Husein bin Ali bin Abi Thalib, Muhammad bin Abu Bakar As-Siddiq dan Abdullah bin Umar.
Jika kita memperhatikan peristiwa tersebut, seharusnya keputusan Umar bin Khattab wajib didukung karena beliau tidak membedakan derajat orang sebagaimana hadits Rasulullah saw dan perkataan Imam Ali tentang kesetaraan status manusia tanpa memandang latar belakang keturunannya. Sebaliknya mengapa pendapat Imam Ali yang diterima dan dilaksanakan oleh kaum muslimin. Mengapa Imam Ali tidak mengawinkan ketiga putri raja Persia tersebut dengan Bilal atau Abu Hindun anak tukang bekam. Hal ini menunjukkan bahwa Imam Ali pun menerapkan hukum kafa'ah nasab. Hal tersebut dilaksanakannya terhadap perkawinan antara ketiga putri raja Yazdajrid kepada Husien bin Ali, Muhammad bin Abu Bakar dan Abdullah bin Umar. Merupakan suatu hal yang bertentangan bila Imam Ali bin Abi Thalib berpendapat ketika ditanya mengenai kafaah, bahwa: 'Mu'min kufu' antara sesama mu'min, Arab dengan Ajam, Quraisy dan Bani Hasyim bila mereka telah Islam dan beriman' Dengan perlakuan Imam Ali dalam mengawinkan ketiga putri raja Yazdajrid tersebut, maka pendapat Imam Ali gugur dengan sendirinya.
Dan jika kita membaca beberapa kitab yang menyebutkan hadits-hadits tentang keutamaan Bani Hasyim, yang diantaranya:
'Sebaik-baiknya manusia adalah bangsa Arab, sebaik-baiknya bangsa Arab adalah Quraisy. Sebaik-baiknya Quraisy adalah Bani Hasyim'.
'Sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia dan memilihnya dari manusia tersebut Bani Adam, kemudian memilih bangsa Arab dari Bani Adam, kemudian memilih Quraisy dari bangsa Arab, kemudian memilih Bani Hasyim dari Quraisy…'
'Benci kepada bani Hasyim dan kaum Anshor adalah kufur, dan benci kepada Arab adalah Munafik'
Maka terlihat jelas adanya keutamaan Bani Hasyim dari Quraisy, dan Quraisy pun mempunyai kemuliaan dari suku bangsa lainnya di tanah Arab, dan Allah memilih bangsa Arab dari bangsa lainnya. Perkataan Rasulullah tersebut menjadi salah satu dalil bagi golongan Imam Syafei'i yang berpendapat bahwa, 'laki-laki dari suku Quraisy tidak sepadan (tidak sekufu') dengan wanita Bani Hasyim dan Bani Muthalib'.

Daftar Pustaka : http://literaturhabibalawiyin.blogspot.com/2010/04/kafaah-syarifah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar